Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur

Pencatatan E-KTP

Kartu Keluarga

Akta Kelahiran

Surat Pindah

Dan Sebagainya..

Sistem Antrian Online Disdukcapil

Masyarakat bisa melakukan pendaftaran online dan memilih waktu kunjungan ke kantor Dukcapil sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu mereka. Hal ini tentunya akan menghemat waktu dan tenaga masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan.

  • Kunjungi website antrian online Disdukcapil Kabupaten Timor Tengah Utara
  • Login / Register akun
  • Pilih jenis layanan yang tersedia
  • Masukkan data diri anda
  • Simpan dan Cetak nomor urut antrian

Dengan adanya antrian dukcapil online, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mengantri dan melakukan pengurusan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan sebagainya.

Filter range tanggal

Reset

Statistik Pengambilan Antrian