Sistem Antrian Online Disdukcapil
Masyarakat bisa melakukan pendaftaran online dan memilih waktu kunjungan ke kantor Dukcapil sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu mereka. Hal ini tentunya akan menghemat waktu dan tenaga masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan.
- Kunjungi website antrian online Disdukcapil Kabupaten Timor Tengah Utara
- Login / Register akun
- Pilih jenis layanan yang tersedia
- Masukkan data diri anda
- Simpan dan Cetak nomor urut antrian
Dengan adanya antrian dukcapil online, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mengantri dan melakukan pengurusan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan sebagainya.
